BPJS Kesehatan Cabang Cirebon bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 566 peserta yang menunggak iuran. Kolaborasi ini ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan dalam acara Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama JKN Tahun 2025 dan Pencegahan Kecurangan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang juga bertujuan meningkatkan pemanfaatan layanan perbankan. Acara ini berlangsung pada Selasa (4/3/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, menegaskan bahwa menjadi peserta JKN memberikan banyak manfaat, terutama dalam hal perlindungan finansial saat membutuhkan layanan kesehatan yang memerlukan biaya besar.
Menurut Adi, manfaat ini hanya dapat dirasakan jika status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Oleh karena itu, BTN turut berkontribusi dengan melunasi tunggakan iuran beberapa peserta JKN di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja kelas 3 yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, sehingga kepesertaan mereka kembali aktif.
Baca Juga: Urus BPJS Kesehatan di Semarang Lebih Praktis dengan Layanan PANDAWA
“Saat ini, tingkat keaktifan kepesertaan JKN menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan program ini secara optimal. BPJS Kesehatan mengapresiasi dukungan BTN dalam bersinergi mendukung kesuksesan Program JKN,” ujar Adi.
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat penting dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang menunggak iuran, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga berharap langkah BTN ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk berpartisipasi dalam membantu peserta JKN yang mengalami kendala pembayaran iuran.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” kata Syaefudin.
Deputy Regional Manager Business Kantor Wilayah Jawa Barat PT Bank Tabungan Negara, Ratna Prima Dewi, menambahkan bahwa program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan telah memberikan kepastian dalam penjaminan biaya layanan kesehatan di Indonesia. Namun, ia menyadari bahwa masih ada masyarakat yang menghadapi kendala dalam membayar iuran JKN, yang berdampak pada keberlanjutan layanan kesehatan.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pemerintah daerah, BTN berpartisipasi dalam program donasi bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah peserta JKN yang aktif dan memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News