Aplikasi Mobile JKN: Solusi Praktis Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta

BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk mempermudah akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu inovasi tersebut adalah Aplikasi Mobile JKN, yang menyediakan berbagai fitur praktis bagi peserta untuk mengakses layanan kesehatan kapan saja dan di mana saja.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengungkapkan bahwa aplikasi ini telah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, seperti antrean online, konsultasi dokter, skrining riwayat kesehatan, informasi ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi, riwayat pelayanan (i-Care), serta fitur penilaian layanan BPJS Kesehatan (KESSAN). Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Supervisi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Sragen, Kamis (13/02).

Selain itu, Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah peserta dalam mengelola administrasi kepesertaan JKN. Beberapa fitur yang tersedia meliputi perubahan data, penambahan peserta, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), serta layanan pengaduan untuk meningkatkan kualitas pelayanan JKN.

Baca Juga: Ini Dia Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

“Fitur-fitur di Aplikasi Mobile JKN, memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada peserta JKN. Hal ini sejalan dengan hak yang didapatkan seorang peserta JKN, yakni mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan memperoleh informasi serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lily menyampaikan peserta JKN dapat menyampaikan pengaduan, saran, dan aspirasi kepada BPJS Kesehatan dengan mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan menyampaikan kepada petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS Satu). BPJS Satu merupakan petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit.

“Peserta JKN yang membutuhkan informasi terkait Program JKN, baik yang sedang menjalani rawat inap maupun rawat jalan di rumah sakit tidak perlu khawatir. Nama dan kontak petugas BPJS Satu telah tersebar di berbagai lokasi, ditempel, dan diletakkan di sudut-sudut strategis di rumah sakit, dan dapat dihubungi. Tak lupa juga, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, karena terus berupaya melaksanakan yang terbaik untuk peserta JKN,” ucapnya.

Sementara itu, ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Mardi Lestari, G. Raditya Indra Prihandana menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta sejak Oktober 2014. Untuk mendukung peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN, RSU Mardi Lestari melakukan kontrol mutu dengan tiga cara, yakni penerapan regulasi pemerintah yang berhubungan dengan standar mutu, RSU juga terpantau dengan akreditasi rumah sakit yang merupakan standar mutu pelayanan dan manajemen, serta standar lainnya yang diterapkan stakeholder, salah satunya BPJS Kesehatan.

“Dengan penerapan digitalisasi saat ini, RSU Mardi Lestari sudah menstandarkan pendaftaran online, telemedisin, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN. Rata-rata pasien sudah mempunyai handphone, sehingga komunikasi rumah sakit dan peserta dapat optimal,” ujarnya.

Tak hanya itu, RSU Mardi Lestari juga telah menerapkan Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA). FRISTA merupakan aplikasi pengenalan wajah yang dapat memudahkan sistem otentifikasi, memproses administrasi minim kontak fisik, meningkatkan reliabilitas dan validasi rekam medis peserta, menghindari penyalahgunaan kartu, menghindari fraud, dan pemalsuan data peserta, serta meningkatkan kepuasan peserta JKN.

“FRISTA juga merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan di RSU Mardi Lestari. Fitur ini, berfungsi untuk melakukan validasi kesesuaian wajah dengan data peserta sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta JKN yang dimasukkan dengan data yang tersimpan pada database,” katanya.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img