PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memastikan tetap membayar gaji seluruh karyawan, meskipun perusahaan saat ini sedang dalam kondisi pailit dan proses kasasi di Mahkamah Agung. Direktur Utama Sritex, Iwan S Lukminto, menegaskan bahwa hak para pekerja tetap menjadi prioritas utama perusahaan.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta pada Rabu (13/11), Iwan menyebut bahwa sebanyak 2.500 pekerja terpaksa diliburkan akibat kekurangan bahan baku. Meski demikian, ia menegaskan bahwa gaji tetap akan diberikan kepada mereka.
“Jadi yang diliburkan tetap kita gaji,” kata Iwan yang juga Komisaris Utama Sritex saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Waduh! Bahan Baku Sritex Hanya Cukup untuk Tiga Pekan ke Depan
Saat ini, Sritex tengah menunggu putusan kasasi yang akan menjadi penentu kelanjutan operasional perusahaan. Menurut Iwan, percepatan proses kasasi sangat dibutuhkan agar stabilitas perusahaan dapat segera tercapai dan karyawan yang diliburkan dapat kembali bekerja.
“Kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap bisa bekerja lagi seperti biasa,” ujarnya.
Iwan menekankan bahwa Sritex terus berupaya menjaga keberlangsungan usaha di tengah periode ketidakpastian ini. Menurutnya, stabilitas operasional perusahaan sangat penting untuk mempertahankan hak pekerja.
“Keberlangsungan usaha adalah pokok ya selama kita menunggu bridging dan kasasi,” ucap dia.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa Sritex tetap menjalankan operasional bisnisnya seefektif mungkin. Perusahaan berkomitmen untuk mendukung para pekerja dan mempertahankan kelangsungan bisnis di tengah situasi yang sulit.
“Tapi intinya, di dalam proses kasasi ini kita tetap jalan operasional seperti biasa,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































