Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa meskipun Apple meraih penjualan luar biasa di Indonesia pada tahun 2023, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati.
Penjualan produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) Apple di Indonesia tercatat lebih dari Rp30 triliun, namun Apple masih belum memenuhi sisa komitmen investasi sebesar Rp300 miliar dari total kesepakatan investasi Rp1,7 triliun.
Menurut Agus, pencapaian penjualan Apple di Indonesia pada 2023 hanya dari produk HKT tersebut menunjukkan kesuksesan besar. Meskipun begitu, perusahaan tersebut masih belum merealisasikan investasi yang dijanjikan dalam kesepakatan sebelumnya.
Baca juga:Â iPhone 16 di Indonesia Dinyatakan Ilegal!
“Investasi Apple yang disepakati waktu itu sekitar Rp 1,7 triliun sampai 2023. Berapa sales penjualan produk HKT Apple di Indonesia? Tahun 2023 saja penjualan Apple di Indonesia, hanya HKT, lebih dari Rp 30 triliun,” katanya, dikutip dari detikcom, Rabu (13/11).
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, telah meminta Surveyor Indonesia untuk melakukan audit terhadap realisasi investasi Apple di Indonesia. Hasil audit menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan investasi sekitar Rp300 miliar, yang dianggap tidak terlalu besar bagi perusahaan dunia sekelas Apple.
Agus menekankan bahwa nilai kekurangan tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan ukuran perusahaan seperti Apple. Namun, sikap Apple yang belum memenuhi kewajiban ini memicu kontroversi, terutama dengan adanya larangan peredaran iPhone 16 di Indonesia.
“Sebetulnya (kekurangan investasi Apple) enggak besar, enggak besar, lebih kecil dari Rp300 miliar setelah kita audit. Untuk ukuran perusahaan sebesar itu jumlahnya kacangan,” tutur Agus.
Sikap Apple ini berujung pada kasus iPhone 16. Handphone keluaran terbaru dari Apple itu sekarang dilarang pemerintah untuk diperjualbelikan di Indonesia. Ia menekankan asas keadilan kepada Apple. Agus menegaskan perusahaan lain sudah menjalankan komitmen investasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia kini menawarkan tiga opsi kepada Apple agar dapat memenuhi komitmennya. Opsi pertama adalah membangun fasilitas research and development (RnD) di Indonesia. Opsi kedua adalah menjadikan Indonesia bagian dari global value chain Apple, dengan mengidentifikasi perusahaan-perusahaan lokal yang dapat memproduksi komponen Apple.
“Kami sudah mengidentifikasikan dari enam kategori part atau komponen Apple yang bisa diproduksi di Indonesia itu kira-kira ada 17 perusahaan (yang bisa produksi). Kita akan lakukan business matching,” tuntutnya.
Ketiga, Apple Academy diminta mengembangkan fasilitas yang sudah dibangun di Indonesia. Mereka sebelumnya memilih investasi jalur akademik demi menggugurkan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35 persen yang dipatok pemerintah.
Agus menegaskan produk HKT yang tidak memenuhi TKDN tidak boleh beredar di Indonesia. Ini termasuk produk Apple terbaru, yakni iPhone 16.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News