InfoEkonomi.ID – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai 1 September hingga 31 Oktober 2024. Jika bantuan belum cair dalam periode tersebut, dana kemungkinan akan masuk dalam tahap rapel. Beberapa wilayah menyalurkan bantuan sosial ini setiap bulan, dua bulan, atau bahkan tiga bulan.
Menurut lansiran nesiatimes.com, BPNT memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun per penerima, dengan pencairan Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini dicairkan melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI). Penerima dapat mencairkan bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan bagi yang belum memiliki KKS, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos dengan surat undangan.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah menyediakan layanan online untuk mengecek status penerima BPNT periode September-Oktober 2024. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat serta meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bantuan sosial. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini untuk memastikan penerimaan bantuan yang mereka peroleh.
Berikut adalah cara untuk mengecek status penerima BPNT melalui situs resmi Kemensos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan huruf kode pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi pihak berwenang setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran dan kriteria penerima bantuan.
































