PT Asuransi Jasindo mempercepat proses verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani terdampak banjir di Lamongan, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan produksi pertanian sekaligus menopang target swasembada pangan nasional.
Sekretaris Perusahaan Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengatakan percepatan klaim menjadi respons atas meningkatnya risiko iklim yang memicu potensi gagal panen.
“Kami menyiapkan penguatan cadangan teknis, optimalisasi reasuransi, serta manajemen risiko terintegrasi untuk menghadapi potensi lonjakan klaim,” kata Brellian, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, AUTP merupakan instrumen perlindungan bagi petani terhadap berbagai risiko, seperti banjir, kekeringan, hingga serangan hama dan penyakit tanaman. Selain percepatan klaim, Jasindo juga melakukan edukasi terkait pola tanam adaptif guna meminimalkan dampak cuaca ekstrem.
Program AUTP menyasar petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam. Skema ini menjadi bagian dari perlindungan yang diatur dalam kebijakan nasional untuk pemberdayaan petani.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, target swasembada pangan tidak akan tercapai optimal,” katanya.
Pemerintah juga telah mengalokasikan dukungan premi AUTP di 13 provinsi melalui APBD pada 2026 guna menjaga keberlanjutan usaha tani di tengah tekanan perubahan iklim.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyebut AUTP berfungsi sebagai penyangga produksi pangan nasional.
“Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan,” ujarnya.
Penyaluran klaim dilakukan melalui dinas daerah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar dana dapat diterima petani secara cepat. Dengan percepatan ini, petani diharapkan segera melakukan tanam ulang tanpa terkendala modal.
Premi AUTP yang relatif terjangkau, yakni Rp180 ribu per hektare per musim tanam, turut memperkuat akses perlindungan bagi petani. Dukungan pemerintah terhadap premi ini mencerminkan komitmen dalam menjaga stabilitas produksi pangan nasional di tengah meningkatnya risiko iklim.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News
































