InfoEkonomi.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset asuransi umum syariah mencapai Rp 9,14 triliun per Juli 2024. Jika menilik berdasarkan data statistik yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai tersebut naik 11,33% secara Year on Year (YoY). “Adapun aset asuransi umum syariah mencapai Rp 8,21 triliun per Juli 2023,” tulis OJK, dikutip dari kontan.co.id, Minggu (22/9).
Meskipun demikian, nilai aset asuransi umum syariah per Juli 2024 tercatat menurun 1,08%, jika dibandingkan per Juni 2024 yang sebesar Rp 9,24 triliun.
Sementara itu, OJK mencatat aset asuransi jiwa syariah per Juli 2024 sebesar Rp 33,30 triliun. Nila itu menurun 4,64%, jika dibandingkan nilai periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 34,92 triliun.
Baca juga:Â OJK: Aset Perusahaan Modal Ventura Syariah Susut Jadi Rp3,57 Triliun
Namun, nilai aset asuransi jiwa syariah per Juli 2024 mencatatkan peningkatan sebesar 0,51%, jika dibandingkan per Juni 2024 yang sebesar Rp 33,13 triliun.
OJK juga mencatat kontribusi asuransi syariah baik jiwa dan umum per Juli 2024 sebesar Rp 15,61 triliun. Nilai itu meningkat 4,34% secara YoY.
Dalam rangka upaya pengembangan dan penguatan Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah, OJK akan melakukan monitoring kesiapan industri asuransi untuk melakukan spin-off unit syariah paling lambat akhir 2026. Aturan itu sesuai Pasal 9 POJK 11 tahun 2023.
Baca juga:Â OJK: Aset Perusahaan Penjaminan Capai Rp47,57 Triliun per Juli 2024
OJK menerangkan terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).