Kelanjutan Merger Bank MNC dan Nobu Bank di Tengah Akuisisi Hanwha Life

InfoEkonomi.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keterangan mengenai proses merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dengan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) atau Nobu Bank. Di tengah proses ini, perusahaan asuransi jiwa asal Korea Selatan, Hanwha Life, telah mengakuisisi 40 persen saham Nobu Bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa proses merger antara MNC Bank dan Nobu Bank akan memakan waktu yang cukup lama.

“Proposal merger datang dari MNC dan Nobu. Tentu mereka sudah melakukan komunikasi terkait hal ini,” kata Dian kepada Kompas.com, Senin (13/5/2024).

Saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari kedua bank swasta tersebut.

“Mungkin karena proses akuisisi Hanwha Life masih memerlukan waktu,” tambah Dian.

Dian menjelaskan bahwa dalam proses komitmen Hanwha Life Group terhadap Nobu Bank, prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku di Korea Selatan harus dipenuhi. Oleh karena itu, persetujuan executive board diperlukan sebelum diumumkan ke publik.

Proses ini diyakini masih akan memakan waktu, termasuk penandatanganan “conditional agreement” dengan Nobu Bank, yang memerlukan beberapa proses internal dan uji tuntas (due diligence).

Setelah itu, persetujuan dari otoritas keuangan Korea Selatan, Financial Services Commission (FSC), serta persetujuan OJK di Indonesia juga diperlukan. Ketika proposal sudah siap, proses persetujuan OJK akan dilanjutkan.

Dalam hal ini, OJK menunggu proposal resmi diajukan dan akan menjalin komunikasi dengan otoritas terkait.

“Saya kira itu adalah tahap bilateral yang mereka lakukan, dan prosesnya masih panjang,” tandas Dian.

Sebagai informasi, isu merger antara MNC Bank dan Nobu Bank telah muncul sejak 2023. Kedua bank ini dimiliki oleh konglomerat, yaitu MNC Bank oleh Hary Tanoesoedibjo dan Nobu Bank oleh James Riady.

OJK sebelumnya menargetkan proses merger antara MNC Bank dan Nobu Bank akan selesai pada Juni 2024.

Dilansir dari Kontan, Dian menyatakan bahwa proses merger antara kedua bank tersebut tetap dapat terjadi walaupun ada pergantian pemegang saham di salah satu entitas. Hal ini tergantung pada skema yang diajukan oleh perusahaan tersebut.

Saat ini, Nobu Bank dimiliki oleh Lippo Group melalui beberapa entitas usaha yang secara total memiliki 75 persen saham perbankan.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img