InfoEkonomi.ID – Aset dari Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) atau Maybank Indonesia Syariah mencatat peningkatan yang signifikan pada tahun 2023, menyentuh angka Rp41,04 triliun, naik 2,5% dari periode sebelumnya yang sebesar Rp40,04 triliun.
Peningkatan ini berkontribusi besar pada aset bank secara keseluruhan (standalone), menyumbang sebesar 25,9% pada Desember 2023, yang merupakan kontribusi tertinggi di industri.
Simpanan nasabah juga mengalami pertumbuhan sebesar 16,7%, mencapai Rp35,07 triliun dibandingkan dengan Rp30,04 triliun tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan dana murah, atau yang dikenal sebagai current account saving account (CASA), yang naik sebesar 29,3% menjadi Rp18,05 triliun dari Rp13,96 triliun, dengan pertumbuhan giro sebesar 34,2% dan tabungan sebesar 25,1%.
Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross juga mengalami peningkatan menjadi 2,6% dari sebelumnya 3%, dan NPF net sebesar 1,8% pada Desember 2023 dari sebelumnya 2,3% pada Desember 2022. Sementara itu, Financing to Deposit Ratio (FDR) berada pada level 84%.
Maybank Indonesia Syariah juga mencatat pertumbuhan Laba Sebelum Pajak (PBT) yang signifikan sebesar 66,8%, mencapai Rp504 miliar dari Rp302 miliar pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh pendapatan operasional yang meningkat sebesar 68,9%, sejalan dengan fokus Unit Usaha Syariah dalam mengembangkan portofolio pembiayaan dan pendapatan fee.
Pembiayaan yang disalurkan juga meningkat 14,4%, mencapai Rp30,24 triliun dari Rp26,43 triliun, didukung oleh pembiayaan sektor UKM, Corporate Banking, dan Green Financing pada Unit Usaha Syariah.
Sebagai bagian dari upaya Maybank Group untuk memperkuat posisi kepemimpinan di sektor perbankan Syariah secara global, Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia meluncurkan solusi investasi dengan prinsip syariah, yaitu ‘Shariah Wealth Management’ di kuartal ketiga tahun 2023.
“Solusi ini telah menggerakkan pertumbuhan pendapatan operasional berbasis biaya Unit Usaha Syariah sebesar 27,4%, menjadi Rp193 miliar dari Rp151 miliar,” demikian tulis manajemen Maybank Indonesia pada Selasa (27/2/2024).
Pencadangan (CKPN) turun 59,6% menyusul dilakukannya pencadangan di awal yang dilakukan Unit Usaha Syariah pada tahun-tahun sebelumnya. Pencadangan ini juga berkontribusi pada peningkatan PBT Unit Usaha Syariah.
Dengan pertumbuhan aset yang signifikan, Bank Maybank Indonesia mengumumkan bahwa diperlukan waktu dua hingga tiga tahun lagi untuk melakukan spin off unit usaha syariahnya (UUS). Proyeksi ini didasarkan pada pencapaian pertumbuhan aset UUS Maybank hingga semester I/2023.
































