Siap-siap! Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30

InfoEkonomi.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berencana akan mengurangi sejumlah perusahaan pelat merah hanya menjadi 30. Rencana tersebut masuk dalam rancangan peta jalan Kementerian BUMN untuk periode 2024–2034 yang berkaitan dengan rencana konsolidasi perusahaan BUMN.

“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini … Nah ke depan 30-an,” ucap Erick Thohir melansir Antara di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

- Advertisement -

Sejak mulai menjabat di tahun 2019, Erick telah merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada bulan Juni 2020, Kementerian BUMN telah berhasil mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

- Advertisement -

Erick menegaskan bahwa BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.

Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney merupakan salah satu upaya BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.

Pilar ketiga BUMN, lanjut Erick, adalah BUMN harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.

- Advertisement -

Sumber: Liputan6.com

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img