InfoEkonomi.IDÂ – Modalku memiliki beragam solusi pendanaan untuk membantu memenuhi kebutuhan bisnis pelaku usaha. Fasilitas kredit tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing UMKM, baik UMKM yang sudah berbadan hukum (PT/CV), online seller maupun offline seller yang menggunakan sistem point of sale (POS).
Khusus di Indonesia, penyaluran pendanaan Modalku telah didistribusikan ke berbagai industri UMKM. Hingga bulan September 2023, industri UMKM yang paling banyak didanai oleh Modalku didominasi oleh sektor perdagangan, baik grosir dan eceran.
Adapun detailnya pengusaha online sebesar 61%, lalu diikuti dengan sektor jasa, termasuk industri pengolahan, konstruksi, serta logistik.
Bagi bisnis yang telah memiliki badan hukum (PT/CV), tersedia produk berupa Invoice Financing, Account Payable Financing, Modal Proyek, Business Term Loan, dan APF Paylater.
Melalui produk Invoice Financing, Anda dapat menjadikan invoice/piutang sebagai sumber pendanaan produktif. Sementara produk Account Payable Financing digunakan untuk membiayai purchase order kepada principal/supplier.
Modalku juga menawarkan produk Modal Proyek bagi pengusaha vendor yang mengerjakan proyek pemerintah e-catalogue LKPP dan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang membutuhkan alternatif pendanaan tanpa agunan. Fasilitas ini cocok untuk Anda yang membutuhkan modal usaha untuk mengerjakan proyek pemerintah dengan tenor fleksibel hingga 120 hari.
Selain itu, ada pula fasilitas pembiayaan modal kerja multiguna, serta produk Business Term Loan yang memungkinkan Anda bisa mendapatkan modal kerja hingga Rp 1 miliar dengan tenor hingga 12 bulan.
Tidak hanya itu, Modalku juga memiliki fasilitas limit modal kerja yang dapat digunakan untuk kebutuhan pembayaran kepada pihak supplier. Dengan produk APF Paylater, Anda dapat meningkatkan stok barang, memperlancar arus kas, hingga belanja peralatan kantor dan kebutuhan lainnya dengan limit hingga Rp 500 Juta.
Pilihan Produk bagi Online Seller atau Pengguna Sistem Kasir Digital