Jumat, Maret 28, 2025

Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Salurkan Rp57,3 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan telah menyalurkan manfaat BPJamsostek bagi pekerja di Kabupaten Solok Selatan dengan total klaim sebesar Rp57,3 miliar sepanjang tahun 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan, Diyan Handiyana, di Padang Aro pada Senin menyampaikan bahwa pembayaran manfaat tersebut mencakup berbagai program jaminan, termasuk Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

- Advertisement -

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Bapak Syafri, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Solok Selatan, serta almarhum Bapak Ade Permana Putra, pegawai Kopi Pak Datuak. Klaim Jaminan Kematian tersebut telah dibayarkan dan diterima oleh ahli waris masing-masing.

Baca Juga: Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Tuban Terima Santunan JKM Rp 42 Juta

Prosesi penyerahan klaim dilakukan secara simbolis oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, didampingi oleh Wakil Bupati Yulian Efi, Sekretaris Daerah Syamsurizaldi, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan, Diyan Handiyana.

- Advertisement -

Bupati Solok Selatan, Khairunas, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong komunitas serta para pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, anggaran ini merupakan tanggung jawab pemberi kerja guna memastikan kesejahteraan tenaga kerja.

Selain itu, sektor jasa konstruksi juga diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan terhadap risiko kerja dengan fleksibilitas layanan yang lebih luas.

“Kami mendukung penuh program ini dan berencana menggelar rapat internal guna menindaklanjuti kebijakan tersebut,” ujarnya.

Kegiatan simbolis ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Selain memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, program ini juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk memberikan santunan dan perlindungan bagi warganya yang mengalami kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun kematian. Bantuan ini diharapkan dapat turut menggerakkan perekonomian masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan optimal bagi peserta maupun ahli waris agar proses pencairan klaim dapat berjalan dengan lancar dan cepat.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img