BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo, Jawa Timur, telah menyalurkan klaim jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada tujuh peserta dengan total nilai Rp541.100.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo, Herry Yudisthira, mengungkapkan bahwa penerima klaim berasal dari berbagai profesi. Salah satu penerima adalah almarhum Margono, Ketua RT Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, yang menerima santunan sebesar Rp42 juta.
“Bapak Margono telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2024 dan meninggal pada Januari 2025. Ahli warisnya menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” ujar Herry pada Senin (3/3/2025).
Baca Juga:Â Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Salurkan Rp57,3 Miliar
Selain itu, almarhumah Vina Nindra, seorang ASN di UPT Puskesmas Kapongan, juga mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Vina telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2020 dan meninggal pada Januari 2025.
Begitu pula dengan almarhum Tuki, perangkat desa di Desa Duwet, Kecamatan Kendit. Ia menjadi peserta sejak 2017 dan meninggal pada Desember 2024, dengan santunan JKM sebesar Rp42 juta. Hal yang sama juga diterima oleh almarhum Nurhalili, perangkat desa di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran.
Almarhumah Sundari, seorang non-ASN di UPT Puskesmas Panarukan, serta almarhum Mujaemin, non-ASN di Diskoperindag, masing-masing menerima santunan Rp42 juta. Keduanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2020.
Sementara itu, almarhum Osman, seorang juru parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo dan petugas kebersihan ATM Bank BNI, menerima santunan sebesar Rp115.100.000. Ia meninggal akibat kecelakaan kerja saat membersihkan ATM di wilayah Banyuputih.
“Osman terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2022 dan meninggal pada 10 Januari. Selain santunan JKK sebesar Rp115.100.000, ahli warisnya juga mendapat beasiswa bagi dua anaknya dengan nilai maksimal Rp174 juta,” ungkap Herry.
Herry juga menjelaskan bahwa kasus dengan jumlah santunan besar biasanya ditangani langsung oleh cabang induk di Banyuwangi.
Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan di Kabupaten Situbondo, BPJS Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo.
“Kami bekerja sama dengan OPD, khususnya DPMD, Disnaker, Disnakkan, dan Dinsos, yang memiliki banyak tenaga kerja sektor informal,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan, santunan JKM dan JKK tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo kepada para ahli waris dalam apel bersama ASN dan non-ASN Pemkab Situbondo di Alun-alun.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News