Bank Aladin Syariah Pangkas 25% Karyawan, Ini Penyebabnya!

PT Bank Aladin Syariah Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 72 karyawan, setara dengan 25% dari total tenaga kerja di perusahaan. Informasi yang diterima CNBC Indonesia menyebutkan bahwa beberapa divisi yang terdampak antara lain tim sales, risiko, legal, procurement, HR, produk, IT, dan PMO. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban perusahaan sekaligus menjaga profitabilitas.

Kinerja Keuangan Bank Aladin

- Advertisement -

Bank Aladin telah mencatat kerugian sejak tahun 2021. Saat itu, perusahaan membukukan rugi bersih sebesar Rp 121,27 miliar. Pada tahun berikutnya, kerugian meningkat menjadi Rp 264,9 miliar. Memasuki tahun 2023, kerugian berkurang menjadi Rp 145,74 miliar. Data terbaru per September 2024 menunjukkan bahwa rugi bersih Bank Aladin turun 45,79% menjadi Rp 79 miliar.

Berdasarkan laporan publikasi, pendapatan setelah distribusi bagi hasil mengalami pertumbuhan sebesar 31,56% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 207,52 miliar. Namun, setelah dikurangi beban operasional, perusahaan tetap mencatatkan rugi sebesar Rp 81 miliar.

- Advertisement -
Baca Juga: Bank Aladin Syariah Siap Luncurkan Tabungan Haji untuk Permudah Persiapan Ibadah

Bank Aladin juga memiliki rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang masih tinggi, mencapai 115,34% per September 2024. Selain itu, rasio cost to income ratio (CIR) perusahaan juga terbilang besar, yakni 124,9%.

Penjelasan dari Pihak Bank Aladin

Corporate Communication Bank Aladin Syariah menjelaskan bahwa perusahaan sedang melakukan penyesuaian sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan layanan bagi nasabah dan mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan. Bank saat ini berfokus pada optimalisasi dan peningkatan efisiensi internal.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan fokus perusahaan pada area strategis yang paling relevan dengan visi pertumbuhan kami ke depan. Penyesuaian ini merupakan wujud nyata dari tekad kami untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih lincah, efisien, dan mampu merespons kebutuhan nasabah dengan lebih cepat serta efektif,” ujar Corporate Communication Bank Aladin Syariah dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

- Advertisement -

Bank Aladin memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan juga berkomitmen memberikan dukungan maksimal bagi karyawan yang terdampak oleh kebijakan ini.

“Kami optimis bahwa upaya ini akan semakin memperkuat posisi Bank Aladin Syariah dalam melayani kebutuhan finansial masyarakat Indonesia secara optimal, inklusif, dan berkelanjutan di masa depan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img