Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Japek

Bea Cukai Purwakarta gagalkan upaya pengiriman 1.760.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil boks di ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek) pada Selasa (26/05). Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) tanpa pita cukai dengan estimasi nilai barang mencapai Rp2,61 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp1,31 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Abdul Rasyid, mengatakan bahwa keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi intelijen mengenai pergerakan kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Pamekasan menuju Serang. “Kami segera melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kendaraan yang menjadi target berdasarkan informasi yang diterima,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, tim pihaknya melakukan pemantauan sejak kendaraan memasuki ruas Tol Cipali hingga mengarah ke Tol Jakarta–Cikampek. Setelah berhasil mengidentifikasi kendaraan target, petugas melakukan upaya penghentian pertama di KM 52B Tol Japek, Kabupaten Karawang.

Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan, sopir mobil boks melakukan perlawanan dan kembali melanjutkan perjalanan. Menanggapi situasi tersebut, Bea Cukai Purwakarta segera melakukan pengejaran untuk memastikan kendaraan tidak lolos dari pengawasan.

“Meski sempat berupaya melarikan diri, kami segera melakukan pengejaran secara terukur. Kendaraan akhirnya berhasil dihentikan kembali di KM 14 Tol Jakarta–Cikampek, Kota Bekasi,” kata Rasyid.

Setelah kendaraan berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil boks. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 1.760.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar Rp2.613.600.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.312.960.000. Saat ini, seluruh barang hasil penindakan beserta sarana pengangkut yang digunakan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Dukungan masyarakat dan sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta menjaga penerimaan negara,” pungkas Rasyid.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img