PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. (ZAI) menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Meskipun berstatus sebagai perusahaan terbuka, Zurich Indonesia tetap memilih untuk tidak melepas saham ke publik.
Presiden Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk., Edhi Tjahja Negara, mengungkapkan bahwa keputusan ini telah disepakati secara internal dan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. “Kami sudah mengajukan permohonan kepada OJK untuk tidak listing di bursa, dan permohonan tersebut telah disetujui,” ujar Edhi dalam sebuah wawancara pada Kamis (13/2). Keputusan ini telah dibuat sejak 2024 dan mendapat persetujuan dari OJK pada tahun yang sama.
Zurich Indonesia memperoleh status sebagai perusahaan terbuka setelah mengakuisisi PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) pada 2019. Saat itu, Zurich Insurance Group mengambil alih 80% saham Adira Insurance dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), sementara Bank Danamon tetap menjadi pemegang saham minoritas.
Baca Juga:Â Zurich Life Luncurkan ZIAP, Produk Asuransi Tradisional
Kewajiban Zurich Indonesia untuk mencatatkan saham di BEI awalnya muncul akibat Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021 yang mewajibkan setiap perusahaan terbuka untuk listing di bursa. Namun, Zurich kemudian berkonsultasi dengan OJK karena proses akuisisi perusahaan dilakukan sebelum peraturan tersebut diterbitkan.
Strategi Bisnis Zurich Indonesia di 2025
Dalam rencana bisnis 2025, Zurich Indonesia akan memperkuat segmen asuransi perjalanan. Saat ini, perusahaan telah memiliki Zurich Travel Insurance yang menyediakan perlindungan bagi perjalanan domestik maupun internasional.
Selain itu, Zurich juga berfokus pada pertumbuhan produk asuransi otomotif dengan memperkuat kerja sama strategis dengan PT Bank Danamon Tbk. (BDMN) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF). “Industri otomotif memiliki efek berganda yang besar. Sebagai perusahaan multi-insurance global, kami sudah lama berkolaborasi dengan Danamon dan optimis dapat bertumbuh bersama,” jelas Edhi.
Zurich Asuransi Indonesia merupakan bagian dari Zurich Insurance Group, perusahaan asuransi global yang berbasis di Zurich, Swiss. Berdasarkan data biro administrasi efek per Januari 2025, kepemilikan saham ZAI terdiri dari Zurich Insurance Company Ltd sebesar 80% dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar 19,8%. Zurich Insurance Group juga memiliki perusahaan asuransi jiwa bernama PT Zurich Topas Life (ZTL), yang tercatat sebagai perusahaan terbuka dan diawasi oleh OJK.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News