Bank Nagari memperkuat perannya dalam mendukung digitalisasi layanan publik dengan menghadirkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis QRIS dan Virtual Account.
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi Bank Nagari dalam memperluas ekosistem transaksi non-tunai sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi pembayaran pajak daerah.
Melalui integrasi sistem pembayaran digital, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran PBB secara lebih praktis tanpa harus datang ke loket. Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sejalan dengan tren digitalisasi layanan keuangan.
Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung, Afrizon, menegaskan bahwa pemanfaatan QRIS dan Virtual Account tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan keamanan dan akurasi transaksi.
“Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga keamanan dan efisiensi. Sistem non-tunai memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Bank Nagari juga memastikan seluruh transaksi tercatat secara real time, sehingga mendukung transparansi serta meminimalisasi potensi kesalahan dalam pengelolaan penerimaan daerah.
Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Bank Nagari sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah berbasis teknologi.
Selain itu, penguatan layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat serta mendorong perubahan perilaku menuju transaksi non-tunai yang lebih efisien dan modern.
Dengan inovasi tersebut, Bank Nagari optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran digital yang aman dan transparan.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

































