PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) telah membayarkan klaim asuransi senilai lebih dari Rp1,3 triliun sepanjang tahun 2024. Pembayaran ini mencakup lebih dari 286.000 kasus, termasuk klaim manfaat kesehatan, klaim meninggal dunia, dan klaim penyakit kritis.
Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan tren klaim, terutama pada klaim kesehatan yang naik sebesar 19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sebaliknya, klaim meninggal dunia mengalami sedikit penurunan sebesar 1,55 persen (yoy). Tingginya klaim kesehatan juga tercermin dalam industri asuransi jiwa, yang mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 37,2 persen pada periode Januari–September 2024.
Klaim Asuransi yang Mempermudah Nasabah
Peningkatan klaim kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat masih sangat membutuhkan perlindungan asuransi. Salah satu nasabah yang merasakan manfaat kemudahan klaim adalah Surjati, seorang wanita berusia 59 tahun yang didiagnosis mengalami gangguan tulang belakang pada leher dan harus menjalani perawatan intensif.
Baca Juga: Generali Indonesia Sambut Baik Mekanisme CoB dalam RSEOJK Asuransi Kesehatan
Direksi Generali Indonesia, Jutany Japit selaku Director/Chief Operation Officer dan Nyean Soon Chin selaku Director/Chief Financial Officer, secara simbolis menyerahkan klaim kepada Surjati dalam sebuah seremoni pada Kamis (27/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Surjati berbagi pengalaman mengenai betapa pentingnya memiliki asuransi bagi dirinya dan keluarganya.
“Selama 8 tahun ini, saya selalu memastikan polis tetap aktif agar terus mendapatkan perlindungan. Saya tidak menyangka bahwa perawatan gangguan tulang belakang yang saya alami membutuhkan biaya hingga lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Jutany Japit menegaskan bahwa Generali Indonesia memiliki misi untuk mendampingi nasabah di masa sulit. Memberikan dukungan agar nasabah bisa kembali sehat dan fokus pada pemulihan adalah prioritas utama perusahaan.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Surjati dan lebih dari 400.000 nasabah lainnya di seluruh Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan asuransinya kepada kami,” tambahnya.
Porsi Klaim Kesehatan Capai 80 Persen
Sepanjang tahun 2024, klaim kesehatan di Generali Indonesia mencapai 80 persen dari total pembayaran klaim, dengan kenaikan rata-rata sebesar 7,37 persen. Oleh karena itu, Generali Indonesia mengimbau masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi dan memastikan polis tetap aktif guna menghadapi risiko kesehatan yang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.
Untuk terus meningkatkan layanan bagi nasabah, Generali Indonesia menghadirkan inovasi berkelanjutan dalam produk, layanan, pengalaman pelanggan, serta pengembangan teknologi digital guna memperluas jangkauan dan kemudahan bagi nasabah.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News