Minggu, Maret 16, 2025

Jasindo Pastikan Relokasi Penghuni Aset Berjalan Tertib dan Manusiawi

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan aset perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sejak tahun 2008, Jasindo telah menempuh berbagai upaya hukum, yang akhirnya diperkuat oleh Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 112/PK/Pid.Sus/2011 pada tahun 2011.

- Advertisement -

Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak semua pihak, Jasindo juga telah melakukan mediasi melalui Komnas HAM, menyusul adanya pengaduan terkait penggunaan aset. Komnas HAM pun menyatakan bahwa pengaduan tersebut telah selesai dan ditutup.

Baca Juga: Jasindo Soroti Dampak Implementasi PSAK 117 terhadap Industri Asuransi

“Kami telah membuka ruang komunikasi dan mediasi untuk memastikan bahwa penyelesaian penggunaan aset Perusahaan oleh pihak lain telah dilakukan secara adil dan sesuai hukum,” ujar Sunbanualas, Group Head Hukum Asuransi Jasindo.

- Advertisement -

Jasindo menegaskan bahwa langkah pengosongan aset ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mengelola asetnya dengan baik.

Selama proses ini, perusahaan tetap mengutamakan aspek kemanusiaan dan keselamatan semua pihak yang terlibat. Sebagai bentuk tanggung jawab, Jasindo telah menyediakan tempat tinggal alternatif bagi para penghuni, dengan biaya sewa selama satu tahun ditanggung oleh perusahaan.

“Perusahaan juga bersama penghuni bekerja sama dalam proses relokasi harta benda mereka dengan tertib dan aman. Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan penghuni di tempat tinggal sementara yang telah disiapkan oleh Perusahaan. Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses ini dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan bagi semua pihak,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img