BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyempurnaan program cicilan melalui Program New REHAB 2.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan, yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan secara lebih fleksibel. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggandeng manajer investasi untuk menghadirkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund guna membantu peserta JKN yang kesulitan membayar iuran agar kepesertaan mereka tetap aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Program REHAB telah diluncurkan sejak Januari 2022 untuk membantu peserta JKN, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan Bukan Pekerja (BP), yang ingin melunasi tunggakan tetapi memiliki keterbatasan finansial.
“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Oleh karena itu, kami terus menyempurnakan program cicilan agar lebih bermanfaat, praktis, dan fleksibel bagi peserta JKN,” ujar Ghufron dalam acara Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (03/02). Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Layanan Peserta
Sejak diperkenalkan, Program REHAB mendapat respons positif. Per 31 Desember 2024, tercatat 1,73 juta peserta telah mengikuti program ini, dengan 910,66 ribu peserta berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya. Total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan Rp923,76 miliar sudah diterima dan Rp767,09 miliar masih dalam proses angsuran.
Dalam Program New REHAB 2.0, beberapa pembaruan mencakup:
- Jumlah angsuran kini memperhitungkan iuran berjalan selama periode cicilan, sehingga status kepesertaan langsung aktif setelah cicilan terakhir dibayarkan.
- Peserta PBPU dan BP dengan tunggakan 4–24 bulan dapat mencicil dengan maksimal 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
- Peserta yang beralih segmen ke PPU atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetapi masih memiliki tunggakan tetap bisa mengikuti program ini.
- Minimal cicilan adalah satu bulan iuran (Rp35.000 untuk kelas 3), sementara maksimal angsuran bisa mencapai 36 kali.
“Peserta yang saat ini berada di segmen lain, seperti PPU atau PBI, tetap bisa melunasi tunggakan mereka dengan skema ini. Hal ini penting agar ketika mereka kembali ke PBPU atau BP, kepesertaan mereka langsung aktif,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro.
Peserta dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Kolaborasi Investasi Endowment Fund Indonesia Sehat
Selain cicilan, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk reksa dana berbasis endowment fund. Tiga manajer investasi yang terlibat adalah:
- PT Henan Putihrai Asset Management
- PT Panin Asset Management
- PT Sucorinvest Asset Management
Endowment fund merupakan dana yang dikelola untuk kepentingan sosial, termasuk membantu peserta JKN yang menunggak karena keterbatasan finansial. Arief menjelaskan bahwa pendanaan dari management fee produk reksa dana akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya untuk peserta PBPU dan BP kelas 3.
“Dengan hadirnya produk investasi berbasis endowment fund ini, masyarakat dan investor memiliki kesempatan lebih luas untuk berkontribusi dalam keberlangsungan Program JKN,” ujar Arief.
Tiga manajer investasi tersebut telah menyempurnakan produk investasi mereka agar lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan investor. Diharapkan dengan inovasi ini, masyarakat semakin terbuka dan berperan aktif dalam mendukung JKN agar tetap berjalan secara berkelanjutan.
Dukungan dari Pemerintah dan DPR
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam memperkuat stabilitas keuangan JKN. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Kita harus serius mengelola keuangan JKN agar lebih memadai. Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan melalui endowment fund adalah solusi strategis dalam menghadapi tantangan finansial JKN,” ujar Muhaimin.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, juga menekankan pentingnya sosialisasi program ini kepada masyarakat agar peserta yang tidak aktif bisa segera mendapatkan kembali hak layanan kesehatan mereka.
“Kita harus bangga bahwa pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN. Hadirnya Program New REHAB ini harus dikampanyekan secara masif,” kata Felly.
Dengan inovasi ini, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta yang terbantu dalam melunasi tunggakan iuran mereka, sekaligus menjaga keberlangsungan Program JKN untuk masa depan.
Cek berita dan Artikel Lainnya di Google News
































