PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan. Dengan pencapaian ini, Bank Muamalat menjadi bank syariah pertama di Indonesia yang mendapatkan izin tersebut.
Layanan Penyimpanan Dana untuk Transaksi Emas Digital
Direktur Bank Muamalat, Karno, menyatakan bahwa izin ini memungkinkan Bank Muamalat untuk menyediakan layanan penyimpanan dana bagi transaksi jual beli emas fisik secara digital. Layanan ini diperuntukkan bagi pedagang emas fisik digital yang telah terdaftar dan memiliki izin dari Bappebti.
Sebagai bank syariah yang telah memperoleh izin tersebut, nasabah kini memiliki opsi lebih luas untuk bertransaksi sesuai prinsip syariah. Selain itu, pengelolaan margin menjadi lebih optimal, efisien, dan selaras dengan aturan keuangan syariah dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Bank Muamalat Catat Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Rp39,7 Miliar di 2024
Bank Syariah Satu-Satunya dalam Daftar Bank Penyimpan Margin
Berdasarkan data yang dirilis Bappebti per Februari 2025, terdapat 16 bank yang terdaftar sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan. Dari jumlah tersebut, Bank Muamalat menjadi satu-satunya bank syariah dalam daftar tersebut.
Karno menegaskan bahwa Bank Muamalat berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang inovatif serta mendukung perkembangan ekosistem perdagangan emas fisik digital di Indonesia. Hingga Januari 2025, Bappebti telah memberikan izin kepada tujuh pedagang emas fisik digital, dan saat ini Bank Muamalat telah bermitra dengan tiga di antaranya. “Insya Allah, kami menargetkan untuk dapat bekerja sama dengan seluruh pedagang yang telah mendapatkan izin,” ujar Karno dalam keterangan resmi, Kamis (27/2).
Emas, Instrumen Investasi yang Menarik
Bank Muamalat melihat bahwa emas tetap menjadi instrumen keuangan favorit bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan meningkatnya volume transaksi perdagangan emas setiap harinya. Menurut Karno, tren perdagangan emas fisik digital terus mengalami pertumbuhan. Salah satu faktor pendorongnya adalah kenaikan harga emas yang terus mencetak rekor baru dalam dua bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News