Kamis, Desember 5, 2024
spot_img

Prabowo Kembali Ke Indonesia Bawa Investasi US$10,07 Miliar dari China

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berhasil membawa pulang investasi sebesar US$10,07 miliar (sekitar Rp157 triliun, dengan asumsi kurs Rp15.660) dari kunjungannya ke China pada akhir pekan lalu. Investasi ini tercatat dalam nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan-perusahaan Indonesia dan China yang disaksikan langsung oleh Prabowo di Beijing.

“Hari ini sangat strategis karena perjanjian senilai US$10 miliar. Ini sangat besar. Kita terbuka untuk lebih banyak investasi baru dan kita akan bekerja keras untuk memberikan suasana kerja sama yang baik,” ucap Prabowo pada Indonesia-China Business Forum 2024, Beijing, Minggu (10/11), dikutip dari keterangan tertulis.

- Advertisement -

Kerja sama yang digagas oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) ini melibatkan 20 perusahaan dari kedua negara, mencakup sektor-sektor penting seperti manufaktur, kesehatan, hilirisasi, ketahanan pangan, dan keuangan.

Baca juga: Utang Pemerintah Indonesia Naik Rp11,97 Triliun pada September 2024

Prabowo menegaskan, Indonesia terbuka untuk bekerja sama dengan semua negara besar di dunia. Ia juga menyatakan, “Hanya perdamaian yang dapat membawa kemakmuran. Mari kita bekerja untuk saling pengertian, perdamaian, dan kemakmuran untuk rakyat kita masing-masing, dan rakyat di seluruh Asia dan dunia. Terima kasih. Panjang umur untuk persahabatan kita,” ujar Prabowo.

- Advertisement -

Dalam lawatan itu, Prabowo juga bertemu Presiden China Xi Jinping. Pertemuan itu diikuti oleh kesepakatan kerja sama di tujuh bidang.

Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:

  1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
  2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
  3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
  4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
  5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
  6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
  7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img