Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), khususnya sektor asuransi, saat ini menghadapi berbagai risiko dan tantangan. Hal ini dipicu oleh faktor eksternal seperti ketidakpastian makroekonomi dan fluktuasi global, serta faktor internal seperti ketatnya tata kelola perusahaan.
Dalam konteks ini, adaptasi terhadap risiko menjadi sangat penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan memperkuat peran industri asuransi dalam mendukung kestabilan sektor keuangan.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, menegaskan bahwa “tata kelola perusahaan yang baik tidak dapat diabaikan.” Dia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, regulasi di sektor asuransi semakin diperketat, dan perusahaan diharuskan memiliki sistem tata kelola yang dapat mengatasi tantangan terbaru.
“Budaya organisasi yang etis dan berorientasi pada akuntabilitas juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga reputasi industri,” ujarnya pada acara IFG Conference 2024, yang diadakan pada 15 Oktober di Jakarta.
Konferensi ini mengusung tema “Seizing Opportunities in the Insurance Industry: Towards Risk Adaptation and Regulatory Compliance.” Hadir sebagai pembicara kunci adalah Hendrika Nora Osloi Sinaga, Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun KBUMN, serta Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama IFG.
“Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya IFG Conference 2024 ini. IFG melalui IFG Progress dapat menyediakan data dan informasi dasar di industri asuransi yang sangat jarang dilakukan, tetapi sangat dibutuhkan oleh industri,” ujar Mirza.
Lebih lanjut, Mirza mengajak industri asuransi untuk melakukan transformasi melalui penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko. “Hal ini penting mengingat kondisi industri asuransi Indonesia yang masih relatif rendah dalam hal densitas, penetrasi terhadap PDB, serta literasi dan inklusi,” katanya. Ia menekankan bahwa sektor keuangan harus berperan aktif sebagai penyedia pendanaan bagi dunia usaha.
Hendrika menambahkan bahwa industri asuransi kini menghadapi perubahan besar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk makroekonomi dan perilaku konsumen. “Namun, di balik setiap perubahan ini terdapat peluang besar yang bisa dimanfaatkan,” katanya. Menurutnya, perusahaan BUMN harus berfungsi sebagai value creator dan agen pembangunan, membantu pertumbuhan ekonomi melalui proyek strategis dan mendukung UMKM.
Hexana menjelaskan bahwa konferensi tahunan ini bertujuan untuk memperkuat kontribusi industri asuransi pada perekonomian nasional. “Acara ini menjadi wadah bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan memberikan solusi dalam menghadapi tantangan saat ini,” katanya.
Sesi pertama konferensi membahas dampak risiko makroekonomi terhadap sektor asuransi dan tantangan dalam sistem layanan kesehatan. Diskusi ini mengungkapkan pentingnya transformasi budaya dalam industri asuransi untuk menciptakan keberlanjutan jangka panjang. “Kita perlu strategi manajemen risiko yang efektif untuk mendukung UMKM selama ketidakpastian ekonomi,” imbuh Mirza.
Sesi kedua menyajikan diskusi interaktif yang membahas tantangan regulasi dan kapasitas reasuransi. “Diskusi pertama mengeksplorasi implikasi persyaratan modal baru berdasarkan POJK No. 23/2023, dan identifikasi peluang untuk pertumbuhan,” ungkap Hendrika.
Melalui konferensi ini, diharapkan industri asuransi Indonesia dapat beradaptasi dengan lebih baik terhadap tantangan yang ada, sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul di tengah perubahan yang cepat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































