Perluasan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, dengan inovasi terbaru dari Bank Indonesia (BI) yang menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk transaksi hingga Rp 500.000 pada merchant usaha mikro. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Desember 2024 dan bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
MDR QRIS adalah biaya yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) saat bertransaksi menggunakan QRIS. BI menegaskan bahwa mereka tidak mengambil bagian dari biaya MDR, dan seluruhnya diberikan kepada industri. Saat ini, biaya MDR yang berlaku adalah 0,3% untuk transaksi di atas Rp 100.000 dan 0% untuk transaksi di bawah Rp 100.000.
Kebijakan ini diyakini akan berdampak besar pada sumber pendapatan bank dari MDR. PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengakui hal ini, tetapi tetap mendukung strategi BI karena dapat menarik lebih banyak merchant untuk bergabung. “Realisasi transaksi QRIS BTN mencapai 8,8 juta selama Januari hingga September 2024, meningkat lebih dari 400% dibanding tahun lalu,” ungkap Thomas Wahyudi, SEVP Digital Business BTN.
PT Bank Mandiri juga mencatat dampak yang serupa terhadap pendapatan dari MDR QRIS, namun optimis bahwa kebijakan baru ini akan meningkatkan volume transaksi. SVP Digital Retail Banking Bank Mandiri, Yanto Masyap, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan BI yang menguntungkan masyarakat.
Di sisi lain, PT Bank Negara Indonesia (BNI) melaporkan bahwa implementasi aturan ini belum berdampak signifikan pada pendapatan dari MDR QRIS, tetapi mereka tetap mendukung inisiatif BI untuk digitalisasi pembayaran. Transaksi QRIS di BNI hingga kuartal III 2024 tumbuh 136% YoY, didorong oleh berbagai program akuisisi merchant dan inisiatif strategis lainnya.
Dengan pencatatan transaksi QRIS yang tumbuh pesat—209,61% pada triwulan III-2024 dan mencapai 53,3 juta pengguna serta 34,23 juta merchant—diharapkan kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat kelas menengah bawah, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Namun, tantangan bagi bank untuk mempertahankan pendapatan dari MDR tetap menjadi perhatian utama.
































