Jumat, November 14, 2025
spot_img

Proses Merger XL Axiata dan Smartfren Tidak Ada Jangka Waktu Pasti

InfoEkonomi.ID – Proses merger antara XL Axiata dan Smartfren masih dalam tahap due diligence, dengan tidak ada jangka waktu pasti untuk penyelesaiannya. Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa proses ini mirip dengan persiapan pernikahan, yang mengharuskan kedua belah pihak untuk melakukan pengamatan yang cermat.

Melansir dari cnbcindonesia.com, meskipun kedua perusahaan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) tidak mengikat untuk menjajaki rencana penggabungan, perkembangan signifikan belum terlihat.

- Advertisement -

Pada kesempatan sebelumnya, Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, juga menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut, namun pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan masih berlangsung.

Kedua perusahaan berharap agar proses due diligence dapat segera selesai agar diskusi lebih lanjut mengenai rencana merger bisa dimulai. Merza menekankan pentingnya melihat “bibit bebet bobot” dalam konteks kerjasama ini sebelum membuat langkah berikutnya.

- Advertisement -

Proses ini terus dipantau, dan baik XL Axiata maupun Smartfren tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi mendalam demi menciptakan entitas baru yang kuat.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img