InfoEkonomi.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan pemanfaatan minyak jelantah atau used cooking oil sebagai bahan bakar alternatif untuk industri aviasi. Dalam unggahan Instagramnya, Luhut menjelaskan bahwa beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura telah menerapkan teknologi ini.
“Pernahkah terpikirkan bahwa minyak jelantah atau used cooking oil dapat menjadi bahan bakar untuk industri aviasi atau penerbangan? Hal ini ternyata sudah lumrah dilakukan di beberapa negara tetangga kita, seperti Malaysia dan Singapura,” jelas Luhut, dalam akun Instagramnya, dikutip Kamis (12/9/2024).
Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi stok minyak jelantah hingga 1 juta liter per tahun. Namun demikian, 95%-nya diekspor ke beberapa negara.
Untuk mengeksplorasi potensi ini lebih lanjut, Luhut memimpin rapat mengenai Rancangan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Industri Sustainable Aviation Fuel (SAF) di Indonesia.
Menurut data dari The International Air Transport Association (IATA), Indonesia diprediksi akan menjadi pasar aviasi terbesar keempat di dunia dalam beberapa dekade ke depan, dengan kebutuhan bahan bakar yang diperkirakan mencapai 7.500 ton liter pada 2030.
“Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi sudah melakukan uji coba statis yang sukses dari SAF, untuk digunakan pada mesin jet CFM56-7B. Hal ini membuktikan bahwa produk mereka layak digunakan pada pesawat komersil,” imbuhnya.
Dia mengatakan pemanfaatan SAF dalam industri aviasi juga bisa menciptakan keuntungan hingga Rp 12 triliun per tahun. Selain itu juga menjadi pintu masuk investasi kilang baik dari pihak swasta maupun BUMN.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah penciptaan nilai ekonomi melalui kapasitas produksi kilang-kilang biofuel Pertamina, diestimasikan bahwa penjualan SAF secara domestik dan ekspor dapat menciptakan keuntungan lebih dari Rp 12 triliun per tahunnya,” tandasnya.