Rekind Mendirikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

InfoEkonomi.ID – PT Rekayasa Industri (Rekind) berhasil mendirikan dan mengoperasikan pabrik percontohan yang mengolah limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) menjadi glukosa, xylosa, dan lignin.

Pabrik ini dikembangkan oleh Rekind bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

- Advertisement -

Terletak di Cikaret, Bogor, pilot plant ini resmi dibuka oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 8 Agustus 2024.

Agus mengungkapkan bahwa konsorsium untuk proyek pilot plant fraksionasi tandan kosong kelapa sawit telah dibentuk sejak 2019. “Pilot Plant ini memiliki nilai teknologi yang sangat strategis untuk pengembangan industri berbasis sumber daya terbarukan di masa depan,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Senin (12/8).

- Advertisement -

Pabrik percontohan ini mampu memproduksi glukosa, xylosa, dan lignin (GXL) secara bersamaan. Glukosa berfungsi sebagai bahan baku bioetanol, yang digunakan sebagai bahan bakar nabati pencampur bensin, sedangkan xylosa dan lignin dapat digunakan untuk memproduksi bahan kimia berbasis sumber daya terbarukan, seperti xylitol, benzene, dan toluene.

Direktur Utama Rekind, Triyani Utaminingsih, menjelaskan bahwa pabrik ini merupakan yang pertama di Indonesia yang dapat memaksimalkan ketiga senyawa tersebut melalui proses fraksionasi, yang melibatkan teknik pemisahan dan pengelompokan kandungan kimia secara kimiawi, fisika, dan biologi.

“Belum ada industri di Indonesia yang dapat memproduksi ketiga senyawa ini secara bersamaan melalui proses fraksionasi,” tambahnya dalam keterangan resmi, Senin (12/8).

Triyani juga menyatakan kebanggaan atas terwujudnya pabrik percontohan ini, yang dianggap sebagai pencapaian besar dan anugerah karena Rekind berperan aktif di dalamnya. Rekind dan ITB telah memperoleh Hak Paten Skala Lab dari Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk teknologi bioetanol Generasi II dari pengolahan limbah TKKS.

- Advertisement -

Paten ini menandai tonggak penting bagi Rekind dalam mendukung program pemerintah untuk transisi energi dari fosil ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui pengembangan teknologi bahan bakar nabati yang bersih, efisien, dan tidak bersaing dengan bahan pangan.

“Keberhasilan teknologi ini berpotensi mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan menyediakan alternatif yang bersih dan berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi emisi karbon dan berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim,” jelas Triyani.

Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, menambahkan bahwa penguasaan teknologi fraksionasi TKKS pada skala pilot ini dapat meningkatkan pemanfaatan dan optimalisasi TKKS untuk menghasilkan prekursor bernilai tinggi seperti Glukosa, Xilosa, dan Lignin (GXL).

“Teknologi ini akan menjadi lisensi teknologi yang merupakan hasil karya anak bangsa. Keberhasilan pilot plant TKKS dalam menghasilkan produk GXL akan meningkatkan daya saing kelapa sawit nasional, memperbaiki citra lingkungan, dan memperkuat serta memperdalam struktur industri nasional,” pungkasnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img