CTAS Jadi Tulang Punggung Pencapaian Target Penerimaan Negara

InfoEkonomi.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Core Tax Administration System (CTAS), yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, akan menjadi fondasi utama dalam pencapaian target penerimaan negara.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta pada hari Selasa, Sri Mulyani mengungkapkan, “Reformasi perpajakan, termasuk pelaksanaan core tax, menjadi backbone atau tulang punggung, yang kuat bagi pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara.”

- Advertisement -

Pernyataan ini adalah tanggapan terhadap saran anggota DPR RI mengenai pentingnya optimalisasi pendapatan negara, baik dari sisi pajak maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP), sambil menjaga iklim usaha dan investasi tetap kondusif.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan rasio perpajakan akan dilakukan melalui reformasi perpajakan berkelanjutan, termasuk implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), serta perbaikan organisasi, tata kelola, dan infrastruktur perpajakan.

- Advertisement -

“Intensifikasi dan ekstensifikasi serta pemanfaatan teknologi pada sistem perpajakan diperkirakan akan memperkuat penerimaan,” tambah dia.

Di samping itu, sinergi dan joint program, penegakan hukum, harmonisasi kebijakan perpajakan, serta peningkatan untuk mengantisipasi arah kebijakan internasional akan terus dilaksanakan.

Sementara optimalisasi PNBP dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dengan penyempurnaan kebijakan optimalisasi dividen dan perbaikan kinerja BUMN.

“Peningkatan inovasi layanan dan tata kelola PNBP, seperti pembangunan Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) untuk komoditas-komoditas SDA akan terus dilakukan dengan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dan pemanfaatan TIK,” ujar Menkeu.

- Advertisement -

Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan core tax dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1,5 persen dari PDB.

Core tax memberikan manfaat mulai dari otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, meningkatkan analisis data kepatuhan wajib pajak berbasis risiko, menciptakan transparansi akun wajib pajak, hingga mendorong laporan keuangan DJP yang prudent dan akuntabel (revenue accounting system).

Adapun dalam RAPBN 2025, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, di mana penerimaan perpajakan diproyeksikan sebesar Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp505,4 triliun.

Artikel ini telah tayang di ANTARA dengan judul “Menkeu: core tax jadi tulang punggung pencapaian penerimaan negara” 

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img