InfoEkonomi.ID – Daerah Operasi (Daop) 8 Jalur Penumpang KAI (KCI) Surabaya terus menggalakkan kampanye “Hentikan Kekerasan Seksual di Angkutan Umum” untuk menekan angka kasus pelecehan seksual di kereta api, baik lokal maupun jarak jauh.
“Data kami, terdapat 30 kasus pelecehan seksual yang terjadi di jalur penumpang KA yang tertangkap merah hingga Agustus 2024. Sedangkan pemberitaan resmi di media sosial berstatus sekitar 15 pemberitaan”, KAI. katanya. Broer Rizal, Direktur Operasional dan Pemasaran Penumpang, saat kegiatan sosialisasi di Stasiun Gubeng Surabaya, Kamis.
Baca Juga : Demi Fans BTS, KCI Sukses Luncurkan 800.000 Kartu Edisi Khusus BT21
Dalam sosialisasi kampanye ini, pihak berharap seluruh penumpang kereta angkutan dapat melakukan antisipasi dan melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian tersebut.
“Artinya dengan sosialisasi yang terus dilakukan secara rutin ini, kami berharap baik pihak yang melihatnya maupun para korban berani melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Baca Juga : Optimalisasi Aset, PT KCI dan DJKA Teken Kerja Sama Depo KRL Solo Jebres
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengapresiasi langkah KAI dan KAI Commuter Line yang terus berjuang melawan kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan.
“Menurut data kami, setiap harinya kurang lebih terdapat 15 laporan mengenai pelecehan seksual. Maka dengan kesadaran tersebut, kami berharap seluruh masyarakat semakin nyaman untuk melaporkannya. Kami akan berusaha menggunakan transportasi umum, khususnya kereta api.
Pada kesempatan yang sama, Luqman Arif, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan upaya menjaga kenyamanan dan keamanan di stasiun dan di dalam kereta.
Baca Juga : Optimalisasi Aset, PT KCI dan DJKA Teken Kerja Sama Depo KRL Solo Jebres
“Jika melihat atau mengalami hal tersebut segera lapor, kami akan antar ke pihak berwajib, karena tujuan kegiatan ini juga untuk memberikan keberanian kepada para korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Tentunya, lanjutnya, laporan tersebut juga akan dipelajari oleh petugas lapangan yang akan mewawancarai sejumlah bukti dan saksi.
“Jika semua bukti sudah terkumpul, kami akan serahkan ke polisi terdekat,” ujarnya.
































