Minggu, Mei 25, 2025

Satgas Impor Ilegal Temukan Produk Selundupan Senilai Rp40 Miliar

InfoEkonomi.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk menangani barang impor ilegal telah menemukan produk-produk selundupan senilai Rp40 miliar. Penemuan ini merupakan hasil kerja pertama dari satgas yang baru saja diluncurkan pekan lalu.

Dalam ekspos yang dilakukan di Jakarta pada hari Jumat, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa temuan tersebut bukan merupakan hasil kerja Kemendag, melainkan hasil kerja satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal.

- Advertisement -

“Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” ujar Zulkifli saat melakukan ekspos temuan produk impor ilegal di Jakarta, Jumat.

Barang-barang temuan satgas impor ilegal disimpan di gudang sewaan di kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).

- Advertisement -

“Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya,” kata Zulkifli.

Jenis barang yang ditemukan meliputi ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, dan mainan anak Rp5 miliar.

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap kasus ini. Ia meminta agar satgas melakukan penelitian mendalam dan mengambil langkah-langkah tegas, termasuk pemusnahan seluruh barang selundupan tersebut.

“Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali,” ucapnya.

- Advertisement -

Artikel ini telah tayang di ANTARA dengan judul “Mendag: Satgas temukan barang impor ilegal senilai Rp40 miliar” 

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img