InfoEkonomi.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menepis tudingan bahwa negara tidak mampu membiayai program makan siang gratis yang dijanjikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam kampanyenya.
Dalam acara MINDialogue di Hotel Bidakara hari ini, Luhut menegaskan bahwa anggaran negara mampu menopang program tersebut secara bertahap. Ia menjelaskan bahwa meskipun ada kekhawatiran terkait kekuatan anggaran belanja negara, hal ini dapat diatasi dengan pengalokasian dana secara bertahap.
“Orang takut nanti anggaran belanja kita enggak kuat, sebenarnya bertahap enggak ada masalahnya,” ujarnya dalam acara MINDialogue di Hotel Bidakara, Jakarta, (20/6/2024).
Untuk tahap awal, Luhut menyebutkan bahwa program ini akan dianggarkan sebesar Rp20 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan angka Rp250 triliun yang sempat beredar sebagai rumor.
“Apanya yang Rp 250 triliun? Itu angka kita mulai mungkin dengan Rp 20 triliun untuk bertahap sambil jalan,” kata Luhut dengan tegas.
Menurutnya, program makan siang gratis ini tidak hanya menawarkan kesempatan yang penting bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan gizi yang cukup, tetapi juga telah terbukti berhasil diimplementasikan di 93 negara lain.
“Dan program itu sudah dijalankan di 93 negara, bukan hal yang aneh,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga telah membuat sekenario ekonomi terkait hal ini. Didapati dengan defisit anggaran 2,5 persen, Indonesia dapat menganggarkan sebesar Rp 612 triliun.
Anggaran tersebut tidak hanya bisa untuk merealisasikan program makan siang gratis tetapi juga bisa untuk membangun jalan tol Sumatera dan meneruskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi negara ini menurut saya kita tidak perlu khawatir. Asal kita kelola dengan baik, asal kita kurangin kebocoran-kebocoran (anggaran). Dengan digitalisasi kita akan bisa mengurangi secara signifikan jadi kita bisa membaik lagi,” tuturnya.
https://money.kompas.com/read/2024/06/21/093947026/luhut-bantah-negara-tak-mampu-biayai-program-makan-siang-gratis































