InfoEkonomi.ID – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen menyediakan pasokan rumah tapak di bawah harga Rp2 miliar ke depannya, seperti yang sudah dilakukan perusahaan untuk menyasar segmen pasar menengah. Penjualan rumah di bawah Rp2 miliar juga mendominasi kinerja prapenjualan Lippo Karawaci selama ini.
Group CEO Lippo Karawaci John Riady menyampaikan, Lippo Karawaci mampu mempertahankan kinerja positif tersebut meski terdapat berbagai faktor risiko secara makro. Sejumlah peluncuran baru pada Kuartal III 2023 juga dinilai berjalan sesuai dengan rencana perusahaan.
“Memasuki akhir tahun ini, Lippo Karawaci berencana memperkenalkan beberapa produk baru pada Kuartal IV, yang diharapkan dapat membantu pencapaian target prapenjualan sepanjang 2023,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).
Untu diketahui hal tersebut sebagai langkah Lippo Karawaci dalam menyambut baik kebijakan Pemerintah yang memberikan insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk masyarakat yang membeli rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar hingga periode Juni 2024.
Untuk diketahui, insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp 2 miliar.
Hingga Kuartal III-2023, prapenjualan Lippo Karawaci telah mencapai Rp 3,36 triliun atau setara 68,5% dari target prapenjualan tahun ini yang sebesar Rp 4,9 triliun. Prapenjualan tersebut sebagian besar didorong oleh sektor perumahan yang didominasi oleh seri Cendana Homes.
Tiga produk teratas dalam kategori tersebut antara lain Cendana Essence, Cendana Arbory, dan Cendana Botanic. Dalam hal profil pembayaran, KPR melebihi 89% untuk pembelian rumah, yang menunjukkan permintaan yang kuat dari pengguna akhir (end-user).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.
“Presiden meminta program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar, ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan Juni tahun depan,” kata Airlangga setelah rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (24/10/2023).
Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2024.
































