Terapkan PSAK 117, Asuransi Bintang Catat Laba Rp45,8 Miliar pada 2025

PT Asuransi Bintang Tbk membukukan kinerja positif sepanjang tahun buku 2025 dengan mencatatkan laba komprehensif sebesar Rp45,8 miliar.

Dalam keterangan resminya, perseroan juga melaporkan total ekuitas mencapai Rp460,5 miliar pada akhir 2025, mencerminkan penguatan fundamental keuangan perusahaan di tengah proses transformasi standar akuntansi.

Presiden Direktur Hastanto Sri Margi Widodo menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari langkah strategis yang telah dijalankan sejak 2022, termasuk penataan portofolio dan penghentian kontrak yang merugi (portfolio cleansing and run-off).

“Langkah strategis tersebut terbukti memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap laporan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Seiring transisi dari PSAK 104 ke PSAK 117 yang mengadopsi standar IFRS 17, perusahaan juga melakukan penyajian kembali (restatement) laporan keuangan tahun 2023 dan 2024. Dampaknya, penurunan ekuitas pada masa transisi relatif terkendali, yakni sebesar Rp10,3 miliar.

Pada restatement 2024, perusahaan berhasil membalikkan komponen kerugian arus kas pemenuhan (loss component) masing-masing sebesar Rp2,09 miliar pada 2024 dan Rp538 juta pada 2025.

Transformasi ini turut berdampak pada peningkatan signifikan ekuitas perusahaan, dari Rp377 miliar pada 2023 menjadi Rp460,5 miliar pada 2025. Nilai tersebut bahkan lebih tinggi Rp7 miliar dibandingkan proyeksi ekuitas berdasarkan standar sebelumnya, PSAK 104.

Selain itu, implementasi program strategis seperti skema variable pay sebesar 15 persen dari gaji bulanan dinilai berhasil mendukung perubahan paradigma perusahaan menuju organisasi berbasis margin kontraktual (contractual margin oriented organization).

Program tersebut juga membantu menekan dampak inflasi dan kenaikan upah minimum terhadap provisi biaya, yang tercatat hanya sebesar Rp803 juta pada akhir 2025.

Di tengah dinamika industri reasuransi nasional, perusahaan juga mampu mengelola risiko dengan baik. Hal ini tercermin dari penurunan provisi Non-Performing Risk Reinsurance (NPR) menjadi Rp-142 juta pada akhir 2025, melalui pengelolaan kontrak reasuransi yang ketat dan diversifikasi mitra reasuransi.

Dengan capaian ekuitas Rp460,5 miliar, Asuransi Bintang telah melampaui ketentuan minimum Rp250 miliar sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 23 Tahun 2023 untuk tahap pertama pada 2026.

Perseroan pun optimistis dapat memenuhi target ekuitas minimum Rp500 miliar pada 2028, bahkan berpotensi mencapainya lebih cepat pada 2027.

Keberhasilan ini menjadi fondasi kuat bagi perusahaan dalam menjaga keberlanjutan bisnis serta meningkatkan daya saing di industri asuransi nasional.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img