Harga emas Antam kembali mengalami koreksi pada perdagangan Kamis. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan turun sebesar Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.584.000 menjadi Rp2.570.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.426.000 per gram. Harga buyback ini berlaku untuk seluruh transaksi pengembalian emas batangan ke PT Antam Tbk.
Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai bukti potong PPh 22.
Adapun harga emas Antam berbagai pecahan per Kamis tercatat sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.335.000
-
1 gram: Rp2.570.000
-
2 gram: Rp5.080.000
- Advertisement - -
3 gram: Rp7.595.000
-
5 gram: Rp12.625.000
-
10 gram: Rp25.195.000
-
25 gram: Rp62.862.000
-
50 gram: Rp125.645.000
-
100 gram: Rp251.212.000
-
250 gram: Rp627.765.000
-
500 gram: Rp1.255.320.000
-
1.000 gram: Rp2.510.600.000
Pergerakan harga emas yang terus berubah membuat investor disarankan untuk memantau update harian, terutama bagi yang aktif melakukan transaksi jual beli emas batangan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































