Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (20/8). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga emas batangan turun Rp7.000 menjadi Rp1.890.000 per gram dari posisi sebelumnya di angka Rp1.897.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali yang ditetapkan hari ini berada di level Rp1.736.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang berlaku adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Rabu (20/8) yang tercatat di laman Logam Mulia:
-
0,5 gram: Rp995.000
-
1 gram: Rp1.890.000
-
2 gram: Rp3.720.000
-
3 gram: Rp5.555.000
-
5 gram: Rp9.225.000
-
10 gram: Rp18.395.000
-
25 gram: Rp45.862.000
-
50 gram: Rp91.645.000
-
100 gram: Rp183.212.000
-
250 gram: Rp457.765.000
-
500 gram: Rp915.320.000
-
1.000 gram: Rp1.830.600.000
Tren Harga Emas
Penurunan harga emas Antam hari ini menambah dinamika pergerakan harga logam mulia yang dipengaruhi oleh kondisi pasar global, nilai tukar rupiah, serta kebijakan moneter. Investor maupun masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas diimbau memperhatikan update harga harian melalui situs resmi Logam Mulia Antam.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































