BCA Syariah Kaji Rencana Masuk ke Bullion Bank, Terkendala Modal Inti Minimum

PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) masih menimbang kemungkinan untuk mengajukan izin kegiatan usaha bullion bank atau bank emas. Pertimbangan utama terletak pada persyaratan modal inti minimum yang diatur oleh regulator.

Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum berencana melangkah lebih jauh ke arah tersebut.

- Advertisement -

“Mengenai bullion bank, untuk saat ini BCA Syariah sifatnya masih mengkaji, mungkin belum ada arah ke sana,” kata Nadia dalam Media Gathering di Jakarta, Senin (25/8).

Meski demikian, peluang BCA Syariah untuk masuk ke bisnis bullion tetap terbuka di masa mendatang, apabila kondisi sudah mendukung.

- Advertisement -

Nadia menegaskan bahwa syarat dasar untuk masuk ke usaha bullion adalah modal inti minimum. Saat ini, BCA Syariah belum memenuhi standar tersebut sehingga belum bisa mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Standar yang sangat basic yaitu modal inti. Saat ini, BCA Syariah memang belum mencapai di situ (syarat modal inti minimum untuk mengajukan usaha bulion),” kata dia.

Sebagai persiapan, BCA Syariah terus melakukan benchmarking terhadap lembaga keuangan lain yang lebih dulu menjalankan kegiatan bullion. Perseroan juga mengikuti perkembangan regulasi sekaligus menunggu arahan dari induk usaha, PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Dengan demikian, ketika momentum dan kesiapan modal sudah tercapai, BCA Syariah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis untuk masuk ke pasar bullion bank di Indonesia.

- Advertisement -

Meski belum masuk ke bisnis bullion, BCA Syariah sudah memiliki produk pembiayaan emas berbasis prinsip syariah. Layanan pembiayaan emas iB dapat diakses melalui aplikasi mobile banking BSya by BCA Syariah.

Kinerja produk ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada semester I 2025, pembiayaan emas BCA Syariah melonjak 231,2 persen secara tahunan (year on year/yoy), mencapai Rp300 miliar. Pertumbuhan ini menjadi yang tertinggi dibandingkan segmen konsumer lainnya. Secara keseluruhan, segmen konsumer BCA Syariah tumbuh 56,1 persen yoy menjadi Rp1,7 triliun.

OJK sendiri mendorong lebih banyak lembaga jasa keuangan untuk ikut serta dalam ekosistem usaha bullion. Hal ini diharapkan mampu mempercepat pembentukan ekosistem bullion di Indonesia dan mengoptimalkan pengembangan bisnis emas di tanah air.

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa regulator menyambut baik apabila ada bank yang mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan.

Apabila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion kepada OJK, Dian mengatakan bahwa evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika bank-bank dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) III dan IV telah menyampaikan minat (appetite) kepada OJK untuk menyelenggarakan usaha bulion, maka hal ini tentunya merupakan potensi yang sangat besar.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img