Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada Selasa, 22 Juli 2025. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas hari ini naik sebesar Rp19.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya.
Kini, harga emas Antam dibanderol sebesar Rp1.946.000 per gram, naik dari Rp1.927.000 per gram pada perdagangan sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan tren positif dalam pasar logam mulia, seiring dengan berbagai sentimen global dan regional yang mempengaruhi harga komoditas.
Sementara itu, harga buyback emas atau harga yang ditetapkan jika konsumen ingin menjual kembali emas ke pihak Antam juga turut mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback tercatat naik ke level Rp1.792.000 per gram.
Pajak Transaksi Jual Beli Emas Masih Berlaku
Bagi konsumen yang ingin bertransaksi, penting untuk mengetahui bahwa setiap penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017:
-
Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen
-
Non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen
Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dikurangkan dari total nilai buyback.
Sedangkan untuk pembelian emas, potongan pajak juga berlaku. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan berat pecahan yang berlaku pada Selasa (22/7):
-
0,5 gram: Rp1.023.000
-
1 gram: Rp1.946.000
-
2 gram: Rp3.832.000
-
3 gram: Rp5.723.000
-
5 gram: Rp9.505.000
-
10 gram: Rp18.955.000
-
25 gram: Rp47.262.000
-
50 gram: Rp94.445.000
-
100 gram: Rp188.812.000
-
250 gram: Rp471.765.000
-
500 gram: Rp943.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.886.600.000
Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi perhatian para investor logam mulia, terutama mereka yang memanfaatkan fluktuasi harga sebagai bagian dari strategi investasi. Bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk selalu memperhatikan peraturan pajak yang berlaku serta mengikuti informasi harga resmi dari sumber terpercaya seperti Logam Mulia Antam.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































