Kanwil Bea Cukai Banten terus membangun sinergi dengan TNI dan Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Kolaborasi dilakukan tidak hanya melalui penindakan di lapangan, tetapi juga melalui pertukaran pengetahuan dan penyamaan perspektif antarlembaga.
Pada Rabu (09/09), Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo bersama Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang dan jajaran melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Pertemuan tersebut membahas koordinasi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana kepabeanan dan cukai. Ambang menyampaikan bahwa koordinasi dengan kejaksaan diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Koordinasi yang baik dengan kejaksaan sangat penting agar proses penegakan hukum terhadap tindak pidana kepabeanan dan cukai berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ambang.
Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Herry Hermanus Horo menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai komunikasi dan koordinasi antarlembaga semakin penting, terutama dalam menghadapi pembaruan hukum acara pidana melalui KUHAP baru.
Menurut Herry, koordinasi berkelanjutan diperlukan agar setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan kepastian hukum.
“Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kita memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk implementasi regulasi pidana baru, demi terciptanya keadilan dan ketertiban hukum di masyarakat,” ujar Herry.
Tak hanya itu, sebelumnya pada Rabu (26/08), Kanwil Bea Cukai Banten turut memberikan pembekalan mengenai tindak pidana kepabeanan kepada peserta Kursus Jabatan Hakim Militer (Susjabkimmil) XXVI Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan melalui kolaborasi dengan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI (Kodiklat TNI).
Kepala Seksi Penyidikan dan Hasil Penindakan Kanwil Bea Cukai Banten, Muhammad Iqbal menyampaikan beberapa hal penting, mencakup pengawasan lalu lintas barang ekspor dan impor, pemungutan bea masuk dan bea keluar, serta berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan, seperti penyelundupan, pemalsuan dokumen, dan pemberitahuan pabean yang tidak benar.
Berbagai bentuk kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan kepabeanan dan cukai membutuhkan keterlibatan lintas lembaga. Melalui sinergi dengan TNI dan Kejaksaan, Kanwil Bea Cukai Banten tidak hanya meningkatkan pemahaman bersama mengenai ketentuan kepabeanan, tetapi juga menyelaraskan langkah dalam penanganan pelanggaran dan tindak pidana.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































