Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan pada Selasa (24/6). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp10.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.942.000 menjadi Rp1.932.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut turun menjadi Rp1.776.000 per gram.
Aturan Pajak Transaksi Emas
Dalam transaksi jual-beli emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
-
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Sementara itu, penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar:
-
1,5 persen bagi pemilik NPWP.
-
3 persen bagi non-NPWP.
Pajak ini secara otomatis dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback, dan setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 24 Juni 2025
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam dari berbagai pecahan per Selasa:
-
0,5 gram: Rp1.016.000
-
1 gram: Rp1.932.000
-
2 gram: Rp3.804.000
-
3 gram: Rp5.681.000
-
5 gram: Rp9.435.000
-
10 gram: Rp18.815.000
-
25 gram: Rp46.912.000
-
50 gram: Rp93.745.000
-
100 gram: Rp187.412.000
-
250 gram: Rp468.265.000
-
500 gram: Rp936.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.872.600.000
Turunnya harga emas Antam hari ini menjadi perhatian penting bagi investor dan kolektor emas. Pemantauan harga dan kebijakan perpajakan sangat penting sebelum melakukan transaksi jual atau beli emas batangan. Pastikan selalu memperhatikan harga terkini dan peraturan yang berlaku.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































