Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu (24/5). Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp20.000 per gram, menjadi Rp1.930.000 per gram dari harga sebelumnya Rp1.910.000.
Selain harga jual, harga buyback emas Antam atau harga yang ditetapkan saat konsumen menjual kembali emas ke PT Antam Tbk juga turut naik menjadi Rp1.774.000 per gram.
Kenaikan ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang tertarik menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi maupun pelemahan mata uang.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (24 Mei 2025)
Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran beratnya:
-
Emas 0,5 gram: Rp1.015.000
-
Emas 1 gram: Rp1.930.000
-
Emas 2 gram: Rp3.800.000
-
Emas 3 gram: Rp5.675.000
-
Emas 5 gram: Rp9.425.000
-
Emas 10 gram: Rp18.795.000
-
Emas 25 gram: Rp46.862.000
-
Emas 50 gram: Rp93.645.000
-
Emas 100 gram: Rp187.212.000
-
Emas 250 gram: Rp435.320.000
-
Emas 500 gram: Rp925.320.000
-
Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.870.600.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi jual maupun beli emas batangan di Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
-
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9% bagi non-NPWP. Bukti potong pajak akan disertakan dalam transaksi.
-
Untuk penjualan kembali (buyback) emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP, dan 3% untuk non-NPWP. Potongan pajak buyback langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Kenaikan harga emas hari ini menunjukkan sinyal positif bagi investor logam mulia. Namun, disarankan untuk tetap memperhatikan faktor ekonomi global dan peraturan perpajakan sebelum melakukan transaksi jual beli emas.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































