Jumat, April 25, 2025

Tak Perlu Antre Lama! BPJS Kesehatan Sosialisasikan Mobile JKN di Maumere

- Advertisement -

BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, di wilayah Maumere, tingkat penggunaan aplikasi ini masih tergolong rendah akibat kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

Pelaksana Harian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Dina Anjayani, menjelaskan bahwa Mobile JKN memiliki berbagai fitur yang sangat membantu peserta, seperti pengecekan status kepesertaan, perubahan fasilitas kesehatan, hingga layanan pengaduan.

“Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan. Sayangnya, masih banyak peserta yang belum menggunakannya secara optimal. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi,” ujar Dina kepada media, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bekasi

Salah satu fitur unggulan dari Mobile JKN adalah antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan fitur ini, peserta dapat mengambil nomor antrean sehari sebelum pemeriksaan sehingga tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan. “Peserta cukup mengambil antrean melalui aplikasi. Ini jauh lebih praktis dibandingkan harus datang pagi-pagi dan menunggu berjam-jam,” tambah Dina.

Keunggulan lain yang ditawarkan adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN. Dengan demikian, peserta tidak perlu membawa kartu BPJS fisik saat mengakses layanan kesehatan. Mereka cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bagi anak yang belum memiliki KTP. “Pastikan kepesertaan JKN selalu aktif agar tidak mengalami kendala saat berobat,” tegasnya.

Salah satu peserta yang merasakan manfaat layanan ini adalah Elisabeth Matildis Setia, seorang PNS yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ketika anak ketiganya harus dirawat di rumah sakit, ia hanya perlu menunjukkan KK untuk mengurus administrasi. “Puji Tuhan, anak saya dilayani dengan baik di RS Santa Elisabeth Lela tanpa dikenakan biaya apa pun. Ini sangat membantu kami,” ungkapnya.

Saat ini, BPJS Kesehatan terus mengajak peserta untuk mengunduh dan menggunakan Mobile JKN agar lebih mudah mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital. “Peserta tidak perlu lagi mencetak kartu fisik. KIS Digital dapat diakses langsung melalui aplikasi atau cukup menggunakan KTP dan KK,” tutup Dina.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Info Hari Ini

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img