BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi peserta. Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, BPJamsostek memberikan bantuan kaki palsu kepada Sarfin, seorang peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Kisah Sarfin menjadi bukti betapa pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja maupun perusahaan.
Sarfin, yang bekerja di Morowali Mitra Perkasa, mengungkapkan rasa syukurnya atas perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Sejak mengalami kecelakaan kerja pada Februari 2024, ia mendapatkan pendampingan dan seluruh biaya perawatan ditanggung oleh BPJamsostek. Bahkan, selama setahun tidak bekerja, ia tetap menerima gaji dari perusahaan dan dijamin akan kembali bekerja di posisi yang sesuai dengan kondisinya.
“Alhamdulillah bersyukur sekali, karena selain mendapat bantuan biaya pengobatan dari BPJS Ketenagakerjaan, saya juga mendapat bantuan kaki palsu. Jadi ini sangat membantu sekali karena saya tidak perlu merasa malu dan juga tetap mendapat jaminan bisa bekerja di perusahaan kemarin tapi posisinya mungkin nanti menyesuaikan dengan kondisi saya,” jelasnya.
Baca Juga: Dana Rp45 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja PHK di Garut
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, yang turut hadir dalam proses pemasangan kaki palsu, menegaskan bahwa pemberian alat bantu medis ini adalah bukti nyata manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah salah satu bukti manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimana kami mendampingi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dari awal sampai sembuh dan bahkan bisa bekerja kembali. Pastinya semua biaya pengobatan ini tidak kita batasi, selama ada indikasi medis kami tanggung,” terangnya.
BPJamsostek tidak hanya memberikan bantuan pengobatan dan terapi, tetapi juga pendampingan hingga peserta dapat kembali bekerja melalui program return to work. Program ini memastikan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dapat berkontribusi di perusahaan dengan posisi yang sesuai.
“Jadi pekerja ini kita fasilitasi sampai benar-benar sehat dan bisa kembali bekerja. Nah perusahaannya juga sudah berkomitmen mendukung program Return To Work bagi pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja nanti tetap bisa kembali bekerja di perusahaan tapi mungkin posisinya nanti dipindah sesuai dengan kondisinya,” ujar Andi Syamsu Rijal.
Andi Syamsu Rijal juga menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, mengingat risiko kecelakaan kerja yang selalu ada. Ia mengajak perusahaan untuk melindungi pekerjanya melalui BPJamsostek, dan pekerja mandiri untuk mendaftar sebagai peserta bukan penerima upah dengan iuran terjangkau.
“Perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga memastikan keluarga tidak mengalami kesulitan ekonomi saat tulang punggung mengalami musibah dan bahkan meninggal dunia. Jadi kami berharap semua pekerja khususnya di Sulawesi Tengah memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News