Tarik Tunai di EDC BCA Kini Di Kenai Biaya Rp 4.000

Bank Central Asia (BCA) resmi menerapkan biaya administrasi sebesar Rp 4.000 untuk transaksi tarik tunai melalui mesin EDC BCA. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 5 Februari 2025 dan dikenakan kepada seluruh merchant yang menyediakan layanan tarik tunai BCA, termasuk minimarket dan supermarket.

Biaya Admin Hanya Berlaku untuk Tarik Tunai

- Advertisement -

BCA menegaskan bahwa biaya administrasi ini hanya berlaku untuk fasilitas tarik tunai menggunakan mesin EDC BCA dan tidak diterapkan pada transaksi pembayaran lainnya. “Biaya administrasi merchant hanya berlaku untuk fasilitas ‘Tunai BCA’ dan tidak berlaku untuk transaksi lainnya,” jelas BCA dalam keterangannya.

Baca Juga: Bank BCA Digital Melampaui Ekspektasi dengan Kinerja Gemilang di Awal Tahun

Tarik Tunai di ATM dan Kantor Cabang Tetap Gratis

- Advertisement -

Bagi nasabah yang ingin menghindari biaya administrasi, BCA memastikan bahwa transaksi tarik tunai melalui jaringan ATM BCA dan kantor cabang tetap gratis tanpa dikenakan biaya tambahan.

Apa Itu EDC BCA?

Electronic Data Capture (EDC) BCA adalah perangkat perbankan elektronik yang memungkinkan merchant menerima berbagai jenis pembayaran. Dengan fitur ini, nasabah dapat melakukan tarik tunai di merchant menggunakan kartu debit BCA sebagai alternatif selain ATM.

Cara Kerja dan Penambahan Biaya Admin

- Advertisement -

Saat melakukan tarik tunai melalui mesin EDC BCA, biaya administrasi akan langsung ditambahkan ke jumlah transaksi penarikan yang dilakukan. Nominal biaya tersebut akan tercantum pada struk transaksi dan juga muncul dalam mutasi rekening nasabah.

Dengan adanya kebijakan baru ini, nasabah diharapkan lebih bijak dalam memilih metode tarik tunai yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Pastikan untuk selalu memperhatikan detail biaya transaksi agar tetap dapat mengelola keuangan dengan baik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img