PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) menyalurkan KUR dengan plafon hingga Rp 500 juta, tersedia dalam beberapa jenis pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.
KUR Bank Sumut ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang produktif, baik secara individu maupun kelompok. Program ini juga menjadi bagian dari inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM di Sumatera Utara.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan penyaluran KUR tahun ini mencapai Rp 300 triliun, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 280 triliun.
Baca Juga:Â Bank Sumut Cetak Laba Rp 741 Miliar dan Tingkatkan Aset ke Rp 45,4 Triliun di 2024
Beberapa keunggulan KUR Bank Sumut antara lain bebas biaya administrasi dan provisi, suku bunga kompetitif sebesar 6% efektif per tahun, serta proses pengajuan yang cepat dan terintegrasi secara real-time dengan Kementerian Keuangan.
Jenis-Jenis KUR Bank Sumut
- KUR Mikro: Plafon mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta
- KUR Kecil: Plafon di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta
Syarat Pengajuan KUR Bank Sumut
Agar dapat mengajukan KUR Bank Sumut, calon peminjam harus memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Memiliki usaha yang berjalan
- Tidak memiliki pinjaman lain
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan KUR, silakan mengunjungi kantor cabang Bank Sumut terdekat.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News