BPJS Kesehatan Merauke terus mengintensifkan sosialisasi untuk mendorong peserta JKN KIS yang memiliki tunggakan iuran agar segera melunasi pembayaran demi menjaga status kepesertaan tetap aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada peserta mandiri yang menghadapi kesulitan dalam membayar iuran karena kendala finansial.
“Bagi peserta JKN KIS yang menunggak, tersedia layanan REHAB yang memudahkan pembayaran iuran dengan sistem cicilan,” jelasnya di Merauke, Kamis (20/2/2024).
Baca Juga: Cek Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Sebelum Berobat
Erika menambahkan bahwa salah satu langkah untuk membantu peserta yang menunggak adalah dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Melalui kerja sama ini, peserta yang memenuhi syarat dapat didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Ia juga mengimbau agar peserta BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan, mengingat kepesertaan aktif sangat penting untuk menjamin akses terhadap layanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































