Pemprov DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Percepat Jaminan Sosial

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menandatangani nota kesepakatan untuk mempercepat pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja serta memberikan manfaat nyata bagi pekerja di Jakarta. “Ini tugas kita, pemerintah, untuk memberikan layanan perlindungan kepada warga dan masyarakat di Jakarta. Semoga niat baik kita dapat terwujud,” ujarnya pada Kamis di Jakarta.

- Advertisement -

Nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kesepakatan ini mencakup beberapa aspek utama, seperti sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan program; pertukaran data dan informasi; serta peningkatan kepatuhan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap pemberi kerja guna memastikan implementasi berjalan optimal.

Baca Juga: UPN Veteran Yogyakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial bagi Civitas Akademika dan Mahasiswa

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menyatakan bahwa rapat bersama ini merupakan upaya mempercepat cakupan jaminan sosial tenaga kerja demi kesejahteraan masyarakat Jakarta. Ia optimistis target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta dapat tercapai pada 2025.

- Advertisement -

Saat ini, sekitar 508 ribu tenaga kerja sektor penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) di DKI Jakarta masih memerlukan sosialisasi terkait pentingnya Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum dalam bentuk Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) untuk meningkatkan kesadaran pekerja informal agar mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, turut mendukung upaya perluasan cakupan kepesertaan di Jakarta. “Harapannya, seluruh tenaga kerja di Jakarta dapat terlindungi melalui program jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kolaborasi ini. “Kami siap berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja, khususnya di sektor informal,” kata Dewi.

Cek Berita dan Artikelnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img