Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Edukasi IMEI untuk Jemaah Haji yang Kembali ke Tanah Air

Bea Cukai memastikan pelayanan kepabeanan pada proses debarkasi jemaah haji berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu pelayanan kepabeanan bagi jemaah haji telah dilaksanakan di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati (BIJB Kertajati) dan Debarkasi Balikpapan sejak awal Juni 2026.

Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai Cirebon dan Bea Cukai Balikpapan. Bea Cukai Cirebon melaksanakan pelayanan kepabeanan di BJIB Kertajati mulai Selasa (02/06). Sementara itu, kegiatan pelayanan kepabeanan dilaksanakan oleh Bea Cukai Balikpapan dalam kegiatan Penyambutan Jemaah Haji Kloter 2 Debarkasi Haji Balikpapan Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan di Aula Jabal Rahmah UPT Asrama Haji Kelas I Balikpapan pada Selasa (09/06).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa Bea Cukai memberikan pelayanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi jemaah haji yang membeli telepon seluler, computer genggam, dan tablet (HKT) dari luar negeri.

“Edukasi ini penting untuk memastikan perangkat yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan di Indonesia dan tidak mengalami pemblokiran jaringan seluler,” imbuhnya.

Selain memberikan pelayanan, Bea Cukai juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang bawaan jemaah haji. Seluruh barang bawaan, baik koper bagasi maupun bagasi kabin yang masuk melalui bandara kedatangan, tetap melalui proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang yang dilarang atau dibatasi pemasukannya ke dalam daerah pabean Indonesia, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban arus kedatangan penumpang.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Koen Rachmanto, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa proses pelayanan di BJIB Kertajati berjalan lancar, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku.

“Prioritas kami adalah memastikan para jemaah haji dapat kembali ke tanah air dengan nyaman. Karena itu, pengawasan kami laksanakan secara profesional dan humanis dengan tetap memastikan tidak adanya barang yang dilarang pemasukannya ke wilayah Indonesia,” ujar Koen.

Melalui layanan dan edukasi yang diberikan, diharapkan para jemaah haji dapat memahami prosedur kepabeanan dengan baik, khususnya terkait registrasi IMEI, sehingga proses kedatangan berlangsung lancar dan perangkat yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img