BPJS Kesehatan telah melayani masyarakat Indonesia selama lebih dari satu dekade. Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi layanan administrasi melalui WhatsApp. Layanan ini diberi nama PANDAWA dan dapat diakses melalui nomor 08118165165.
Nancy Agitha, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, menjelaskan bahwa PANDAWA dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Layanan PANDAWA ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karena efisien dan hemat biaya. Peserta bisa mengurus banyak hal hanya melalui WhatsApp,” ujarnya.
Fitur Layanan PANDAWA
Melalui PANDAWA, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses berbagai layanan administrasi, antara lain:
Baca Juga: BPJS Kesehatan Palembang Hadirkan Petugas BPJS Satu di Fasilitas Kesehatan
- Pendaftaran peserta baru (PNS/TNI/Polri, Warga Negara Asing (WNA), PBPU Mandiri)
- Penambahan anggota keluarga
- Pengaktifan kembali status kepesertaan
- Perubahan atau perbaikan data
- Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Pengurangan anggota keluarga
- Perubahan kelas rawat
- Pengaktifan kembali nomor virtual akun pembayaran
Nancy menekankan bahwa PANDAWA menjadi solusi praktis sebelum peserta memutuskan untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Dengan PANDAWA, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga. Ini adalah bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada peserta,” tambahnya.
BPJS Kesehatan berharap layanan ini semakin mempermudah akses bagi masyarakat, terutama di era digital saat ini.
“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Layanan PANDAWA adalah salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut,” tutup Nancy.
Cara Menggunakan PANDAWA
Bagi peserta yang ingin mencoba layanan PANDAWA, cukup kirim pesan ke 08118165165, lalu ikuti petunjuk yang diberikan. Dengan layanan ini, urusan administrasi PANDAWA bisa diselesaikan dengan mudah, cepat, dan efisien. Selain itu, PANDAWA juga menyediakan layanan informasi dan pengaduan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News






























