PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan seluruh permasalahan sertifikat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang belum rampung akibat kendala pada pihak pengembang. BTN menargetkan seluruh sertifikat bermasalah akan terselesaikan pada 2028.
Sekretaris Perusahaan BTN, Ramon Armando, mengungkapkan bahwa jumlah sertifikat yang bermasalah sempat mencapai 120 ribu unit pada 2018, namun telah berkurang signifikan menjadi 38.144 unit pada akhir 2024.
“Perseroan telah melakukan langkah-langkah penyelesaian termasuk perbaikan proses bisnis, sehingga jumlah sertifika bermasalah per 31 Desember 2024 sebabyak 38.144 debitur,” ujar Ramon dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Kamis (6/2/2025).
BTN menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian sertifikat KPR ini mayoritas disebabkan oleh masalah pada pihak pengembang (developer), seperti sertifikat tersangkut masalah hukum, developer bangkrut atau pailit, notaris tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian dokumen, sertifikat hilang atau berada di pihak lain, dan atau transaksi di bawah tangan oleh debitur.
Meski menghadapi berbagai tantangan, BTN tetap berkomitmen untuk mencari solusi dan memberikan perlindungan kepada debitur yang beritikad baik.
Ramon menambahkan bahwa permasalahan ini berpotensi menimbulkan risiko operasional, hukum, dan reputasi bagi BTN, termasuk tuntutan hukum dari debitur. Secara finansial, BTN telah menyiapkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai regulasi OJK guna mengantisipasi dampak lebih lanjut.
Total nilai pokok pinjaman dari 38.144 debitur yang sertifikatnya bermasalah mencapai Rp3,3 triliun. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, BTN menerapkan beberapa strategi utama, antara lain, membentuk satuan tugas khusus (task force) untuk menangani developer dan notaris bermasalah. Bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian sertifikat. Melakukan profiling developer berdasarkan tingkat kepatuhan dan penyelesaian sertifikat.
BTN juga memberlakukan sistem rating developer ke dalam kategori platinum, gold, silver, dan bronze guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Mendaftarkan dan mengevaluasi kinerja notaris melalui platform eMitra. Mengambil langkah hukum terhadap developer dan notaris yang tidak memenuhi kewajibannya. Serta, membuka Channel Pengaduan Sertifikat di nomor layanan 150-286/1500-286.
“Perseroan memiliki komitemen untuk menyelesaikan sertifikat yang bermasalah tersebut dalal 3 tahuj ke depan sampai dengan 2028,” kata Ramon.
BTN menargetkan penyelesaian bertahap dengan rincian berikut:
Tahun 2025: 15.000 sertifikat diselesaikan → tersisa 23.144
Tahun 2026: 13.000 sertifikat diselesaikan → tersisa 10.144
Tahun 2027: 7.000 sertifikat diselesaikan → tersisa 3.144
Tahun 2028: Seluruh sertifikat terselesaikan → posisi nol
Ramon memastikan bahwa BTN telah membentuk Divisi Operasional Kredit untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami telah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan legalitas dan kepastian hak debitur dalam memperoleh sertifikat rumahnya,” kata Ramon.
BTN juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kejadian material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham perusahaan. Dengan strategi ini, BTN optimistis dapat menuntaskan seluruh sertifikat bermasalah dan meningkatkan pelayanan kepada nasabahnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News