BPJS Ketenagakerjaan Adakan Workshop untuk Optimalkan Perlindungan Data Peserta dalam Komunikasi Digital

BPJS Ketenagakerjaan menggelar workshop bertajuk “Optimalisasi Komunikasi Digital & Perlindungan Data Peserta” sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan data para peserta.

Acara ini dibuka oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, serta menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Ketua Tim Strategi Kebijakan Tata Kelola Aplikasi Informatika dan PDP Komdigi, Hendri Sasmita Yuda; serta CEO Markplus dan Marketeers, Iwan Setiawan. Selain itu, workshop ini turut mengundang HRD dari berbagai perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Peran Penting Komunikasi Digital dan Perlindungan Data

Dalam sambutannya, Roswita menekankan bahwa optimalisasi komunikasi digital sangat krusial dalam meningkatkan kualitas layanan bagi peserta. Keamanan data pribadi menjadi faktor utama dalam menjaga keakuratan informasi, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -
Baca Juga: 161.000 Pekerja di Pasaman Berpotensi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di seluruh Indonesia, dengan total peserta aktif mencapai 45 juta orang. Kolaborasi dan sinergi dengan mitra serta lembaga negara sangat dibutuhkan guna menjaga kualitas layanan, terutama melalui kanal digital,” ujar Roswita.

Sejalan dengan meningkatnya jumlah peserta, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan informasi yang optimal dan melindungi data peserta sesuai dengan regulasi, yakni UU No. 24 Tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Inovasi Digital dan Tantangan Perlindungan Data

Roswita mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi peserta. Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan baru, terutama dalam menjaga keamanan data pribadi.

- Advertisement -

“Dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, tanggung jawab kita semakin besar dalam memastikan keamanan data yang dikelola. Kami berharap HRD perusahaan yang hadir dalam workshop ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga kerja. Peran HRD sangat strategis dalam menyampaikan informasi, memastikan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi, serta mendorong lebih banyak tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tutup Roswita.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img